SBY approved the appointment

President Susilo Bambang Yudhoyono approved the appointment of the Minister of Finance Sri Mulyani Indrawati as Operations Director of the World Bank.

Presiden dalam pidatonya :

“Saya menyetujui setelah mendengar juga permohonan Ibu Sri Mulyani Indrawati untuk menjabat sebagai Managing Director di Bank Dunia itu,” kata Presiden saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (5/5/2010). Presiden didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Namun, persetujuan Presiden ini diikuti dengan satu syarat, yaitu agar Sri Mulyani menyelesaikan segala tugas dan urusannya sebagai Menteri Keuangan di dalam negeri. “Masih ada waktu beberapa minggu lagi sebelum Ibu Sri Mulyani menempati posisi barunya di Bank Dunia di Washington DC,”

http://nasional.kompas.com/read/2010/05/05/14302627/Presiden.Saya.Setuju-4

kata Presiden juga.

karna bu sri mulyani telah bekerja dengan baik… & bla-bla-bla.. $###@%^^&&*
pemirsa : bekerja dengan baik GUNDOLMU kui Nd**g..!!

Mau dibawa kemanakah Negara ini?

Arifin Ilham: Permasalahan besar umat dan bangsa saat ini adalah kerusakan moral (Republika, 22/12/2009).

Alislam : Kerusakan moral hanyalah salah satu akibat dari kerusakan sistem yang diterapkan di negeri ini, yakni sistem sekular.

Fajjar : Pemimpin tidak mungkin mengelabui/berbohong bahwa tidak ada yang harus ditakuti.
Sebaliknya, ia akan memberitahukan sebuah Kecemasan (kendala) kemudian mengkonversi ketakutan pasukannya menjadi Aksi Positif. (di indonesia kok justru sebaliknya)

Godong Rambanan™

Godong Rambanan™

Kamera Olympus E500
Lensa (kanibalan lensa MF bekas murah pol)
Film Digital
Filter UV
Kecepatan kalo ngk salah 1/2000
Diafragma kalo ngk salah f/0.0
Terbatas Tidak

Mau dibawa kemanakah Negara ini..? jerene seh gawe demokrasi dadi luweh apik, tapi faktane yo koyongene iki remeke demokrasi.. :P

Ruwaibidhoh : Orang Bodoh Bicara Urusan Umat

Sabda Nabi saw., “Akan datang kepada kalian masa yang penuh dengan tipudaya; ketika orang-orang akan mempercayai kebohongan dan mendustakan kebenaran. Mereka mempercayai para pengkhianat dan tidak mempercayai para pembawa kebenaran. Pada masa itu, ruwaibidhah akan berbicara.” Mereka bertanya, “Apakah itu ruwaibidhah?” Rasulullah berkata, “Ruwaibidhah adalah orang-orang bodoh (yang berbicara) tentang urusan umat.” (HR Ibnu Majalah dari Abu Hurairah ra.).

Hadis di atas telah begitu lama disampaikan Rasulullah saw. Na’ûdzubillâh. Semoga itu tidak terjadi pada masa kita sekarang. Namun, kita pantas khawatir, sebab apa yang disebut Rasullah saw. itu mirip dengan masa kita sekarang, terutama dalam dunia politik kita—penuh tipudaya dan kebohongan. Muncullah ‘politisi salon’ yang dikemas agar bercitra positif. Dalam iklan politik dengan biaya ratusan miliar, sang politisi karbitan dikemas tampak full senyum, digambarkan merangkul rakyat, membela rakyat, prihatin terhadap rakyat; tak lupa ditutup dengan kata-kata menarik penuh tipuan: ‘hidup adalah perbuatan’, ‘there is a will, there is a way‘, ‘save our nation‘, dan slogan indah lain yang menipu.

Padahal semua pihak tahu, mereka sesungguhnya tidak pernah memihak rakyat. Bagaimana dikatakan memihak rakyat, saat BBM naik, sang politisi dengan dukungan kelompok liberalnya malah membuat iklan satu halaman penuh di media masa nasional yang isinya mendukung penuh kenaikan BBM. Padahal naiknya BBM nyata-nyata telah menyengsarakan masyarakat. Mereka bicara ’save our nation’, padahal justru selama ini mereka menjual negara ini (sell our nation).

Para pejabat yang memerintah pun tidak jauh beda. Menaikkan BBM dikatakan untuk kepentingan rakyat. Dibuatlah program-program palsu untuk menunjukkan seakan sang penguasa memihak rakyat. Ada BLT (bantuan langsung tunai ), ada BOS untuk pendidikan sampai obat murah. Namun, semuanya adalah penyesatan . Bantuan tersebut tidak sebanding dengan beban masyarakat yang bertambah puluhan kali lipat akibat kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM yang pro liberal.

Yang pantas kita khawatirkan, berdasarkan hasil poolling (mudah-mudahan tidak mencerminkan yang sesungguhnya), rakyat sepertinya masih mendukung politisi yang menipu tersebut. Seorang mantan presiden berada pada urutan puncak calon presiden pilihan rakyat berdasarkan poolling. Padahal saat memerintah sang mantan presiden paling getol juga menjual kekayaan alam negara. Saat memerintah sang mantan presiden juga tidak serius berpihak kepada rakyat. Kita khawatir rakyat kita mengalami ‘amnesia politik’; gampang lupa atau tertipu dengan iklan yang manis sehingga mendukung kembali para pengkhianat itu.

Rasulullah saw. memperingatkan kita dalam masa penuh daya itu muncul ruwaybidhah: orang-orang bodoh yang berbicara tentang urusan umat. Na’ûdzubillâh. Mereka disebut orang-orang bodoh bukan karena pendidikan mereka rendah. Mereka bodoh karena mengatur urusan rakyat berdasarkan sistem Kapitalisme yang jelas-jelas tidak akan pernah mensejahterakan rakyat. Sistem Kapitalisme justru memiskinkan rakyat dan menjadi penyebab dirampoknya kekayaan alam kita. Namun, mereka justru mempraktikkan sistem bangkrut ini.

Kebodohan mereka juga tampak jelas ketika mereka menyerahkan urusan rakyat ini kepada asing dan bergantung kepada asing. Padahal sudah jelas-jelas negara asing itu adalah negara imperialis, penjajah, dan perampok nyata. Mereka dengan rela tunduk diatur oleh IMF dan Bank Dunia. Mereka patuh bahkan bangga saat diberikan utang luar negeri. Padahal nyata-nyata utang itu membebani negara dan membuat negara itu gampang didikte oleh asing. Demi IMF, mereka ngotot mengurangi subsidi kepada rakyat dan menjual kekayaan alam dengan alasan privatasi. Mereka memberikan jalan seluas-luasnya kepada asing untuk menjajah negara ini. Ironisnya, penjajahan ini dilegalisasi dengan keluarnya banyak UU yang pro liberal seperti UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan dan lainnya.

Kita khawatir saat ini para ruwaybidhah sedang merajelela. Karena itu, kita sekarang membutuhkan negarawan sejati. Negarawan sejati itu menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Afkâr as-Siyâsiyyah hanya muncul kalau sang negarawan memiliki pandangan ideologi yang sahih, yakni Islam. Ideologi inilah yang akan mengantarkan rakyat pada kesejahteraan dan kemakmuran yang hakiki sekaligus diridhai Allah Swt.

Namun, ideologi Islam akan dirasakan secara nyata kehadiran dan kebaikannya setelah menjadi hadhârah (peradaban), yakni ketika seluruh aturan Islam diterapkan oleh negara. Saat itulah akan lahir ribuan orang yang berkualitas negarawan. Mereka ditempa dengan akidah Islam. Mereka berpolitik untuk mengurus rakyat dengan amanah. Mereka juga kokoh menerapkan syariah Islam untuk mensejahterakan rakyat, menjaga keamanan rakyat serta melindungi orang-orang lemah dan miskin.

Negarawan sejati, Khalifh Umar bin al-Khaththab ra. sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Ia pernah memanggul sendiri gandung dari Baitul Mal sekaligus memasaknya langsung saat menyaksikan ada seorang ibu yang anaknya menangis karena kelaparan. Khalifah Umar ra. gemetar tubuhnya, dan pucat mukanya melihat itu semua. Ia tahu, ia akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Swt. pada Hari Akhir nanti. Ia bahkan pernah berkata, “Andaikan ada seekor keledai di wilayah Irak yang kakinya terperosok di jalan, aku takut Allah Swt. akan meminta pertanggungjawabanku karena tidak memperbaiki jalan tersebut.” Subhânallâh. Hewan yang terporosok saja sangat dikhawatirkan oleh Khalifah, apalagi rakyat yang kelaparan.

Ada pula Khalifah al-Mu’tashim yang pernah mengirim puluhan ribu pasukan ‘hanya’ untuk menyambut teriakan minta tolong seorang Muslimah di wilayah Romawi yang dinodai oleh seorang kafir. Saat itu puluhan ribu pasukan Romawi terbunuh dan puluhan ribu lainnya ditawan.

Ada pula Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang pada masa pemerintahannya yang singkat, rakyat bisa hidup sejahtera hingga negara kesulitan menemukan orang-orang yang berhak menerima zakat.

Terlalu banyak untuk diungkap kisah-kisah negarawan sejati seperti di atas. Yang pasti, mereka lahir sepanjang zaman Kekhilafahan Islam, yang menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan. [Farid Wadjdi]

Indonesia Butuh Sistem dan Pemimpin Yang Baik (Renungan 63 Tahun Indonesia Merdeka)

[AL-ISLAM - Edisi 419] Acara seremonial dan perlombaan memperingati 63 tahun kemerdekaan Indonesia telah usai. Masyarakat telah kembali pada rutinitas seperti sebelumnya.

Menutup serangkaian acara dan seremonial itu, ada pertanyaan penting yang mesti direnungkan. Benarkah Indonesia sudah meraih kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya? Sudahkan tujuan kemerdekaan—di antaranya kemandirian dan kesejahteraan—berhasil diwujudkan?

Jika kemerdekaan dimaknai bebas dari penjajahan fisik, betul negeri ini telah merdeka. Namun, harus diingat, penjajahan hakikatnya adalah penguasaan dan pengaruh atas suatu negeri untuk bisa mengeksploitasi manusianya, mengeruk kekayaannya dan merampas sumberdayanya. Jadi, penjajahan tidak melulu bersifat fisik/militer. Ada bentuk-bentuk penjajahan non-fisik seperti penjajahan secara pemikiran, politik, ekonomi dan sebagainya. Penjajahan non-fisik ini jelas masih menguasai negeri ini. Penjajahan ini jauh lebih berbahaya. Pasalnya, penjajahan semacam ini mampu menjadikan bangsa terjajah secara tidak sadar mengadopsi konsepsi, sistem dan ideologi buatan penjajah. Setelah merdeka secara fisik, negeri ini, misalnya, secara tidak sadar malah mengadopsi sistem politik warisan penjajah, yaitu demokrasi, yang lahir dari ideologi Kapitalisme. Demokrasi dijadikan alat oleh pihak asing (penjajah) untuk merecoki negeri ini. Contohnya tampak pada aspek fundamental, yaitu penyusunan konstitusi dan perundang-undangan. Amandemen konstitusi yang lalu terlihat banyak dipengaruhi (baca: didekte) oleh pihak asing/penjajah. Akibatnya, konstitusi negeri ini makin bercorak liberal. Hal sama terjadi pada penyusunan UU. Pihak asing berhasil mencampuri pembuatan/ pengesahan sejumlah undang-undang, bahkan dari mulai pembuatan draft (rancangan)-nya. Akibatnya, sejumlah UU makin kapitalistik dan sangat liberal, yang ujung-ujungnya lebih memihak asing/penjajah. Sebut saja UU Migas (UU No. 22 Th. 2001), UU BUMN (UU No. 19 Th. 2003), UU PMA (UU No. 25 Th. 2007), UU SDA (UU No. 7 Th. 2004), UU Kelistrikan (UU No. 20 Th. 2002), UU Tenaga Kerja (UU No. 13 Th. 2003), UU Pelayaran (UU No. 17 Th. 2008), UU Pengalihan Hutan Lindung menjadi Pertambangan (UU No. 19 Th. 2004), dan lainnya.

Di bidang pertahanan dan keamanan, hingga saat ini alat pertahanan masih bergantung pada pihak asing. Berbagai kebijakan keamanan pun banyak dipengaruhi pihak asing, terutama negara besar. Ambil contoh, kebijakan dalam kasus terorisme. Perjanjian DCA dengan Singapura, meski pada akhirnya dibatalkan, juga memperlihatkan hal yang sama.

Ketakmandirian negeri ini paling jelas tampak pada aspek ekonomi. Dengan memilih sistem ekonomi kapitalisme, negeri ini masih berada dalam cengkeraman negara penjajah/asing, yang notabene negara-negara kapitalis besar seperti AS. Kapitalisme meniscayakan negeri ini harus mengikuti strategi ekonomi dan kebijakan yang lebih berpihak kepada para kapitalis, khususnya asing. Sebaliknya, rakyat tetap miskin. Presiden SBY dalam pidato di depan sidang DPR 15 Agustus lalu mengungkapkan angka kemiskinan per Maret 2008 masih 15,4 %. Itu artinya, dari 225 juta penduduk Indonesia, 34,65 juta orang hidup dengan kurang dari lima ribu rupiah per hari. Bahkan menurut para pengamat angka kemiskinan yang sebenarnya lebih besar lagi, terutama setelah kenaikan harga BBM pada Juni lalu yang rata-rata 28,7 %.

Karena mengadopsi ekonomi kapitalisme, negeri ini terjebak dalam jerat utang dan harus menjadi pasien IMF. Negeri ini harus tunduk pada formula strategi ekonomi yang disodorkan oleh IMF yang disebut Konsensus Washington, yaitu berupa kebijakan penyesuaian struktural (struktural adjustment policy/SAP). SAP meliputi liberalisasi impor dan pelaksanaan sumber-sumber keuangan secara bebas (liberalisasi keuangan), devaluasi mata uang, pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter dengan pembatasan kredit untuk rakyat, pengenaan tingkat suku bunga yang tinggi, penghapusan subsidi, peningkatan harga-harga public utilities (kebutuhan rakyat), peningkatan pajak, menekan tuntutan kenaikan upah, liberalisasi investasi terutama investasi asing dan privatisasi.

Akibat langsung yang dirasakan rakyat negeri ini adalah penghapusan subsidi. Kebutuhan rakyat pun menjadi mahal tak terjangkau. Demi memenuhi amanat liberalisasi investasi, kekayaan alam (minyak dan barang tambang) diserahkan kepada pihak asing. Sesuai mandat privatisasi, BUMN-BUMN pun beralih ke tangan swasta, khususnya asing. Tahun 2007 sebanyak 15 BUMN telah diprivatisasi. Tahun 2008 ini direncanakan sebanyak 44 BUMN akan diprivatisasi. Bahkan Wapres Yusuf Kalla pernah menyampaikan bahwa hingga tahun 2009 jumlah BUMN yang akan diprivatisasi mencapai 69 BUMN. Pemerintah menargetkan pada tahun 2015 hanya memiliki 25 BUMN.

Privatisasi BUMN itu merupakan agenda pihak asing. Mereka langsung mengawalnya sejak awal. World Bank, IMF, ADB dan USAID membuatkan serangkaian alasan dan petunjuk yang dipakai Pemerintah untuk melaksanakan privatisasi. Hal itu tertuang dalam dokumen legal Guidelines for Privatization Programs. Dalam rilis berita ADB, Project Information: State-Owned Enterprise Governance and Privatization Program, dinyatakan bahwa Indonesia diberi utang US $ 400 juta dengan syarat harus menjalankan program privatisasi. AS melalui USAID, bekerjasama dengan World Bank, juga mengawal privatisasi di Indonesia seperti yang tertuang dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indenesia 2004-2008.

Tampak jelas, kebijakan ekonomi negeri ini dikendalikan oleh asing/penjajah. Padahal BUMN, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber pemasukan sangat besar bagi negara untuk menjalankan pembangunan, memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat dan mensejahterakan seluruh rakyatnya. Namun, karena privatisasi, negara kehilangan sumber pemasukan. Beban pembiayaan negara pun dibebankan kepada rakyat. Misalnya melalui pajak dan pungutan lain yang beragam dan bertambah besar. Beban yang harus ditanggung oleh rakyat pun kian hari kian berat.

Setelah 63 merdeka, perekonomian negeri ini justru makin dicengkeram asing, dan rakyatlah yang harus menanggung bebannya. Akibat kemiskinan, lebih dari 4 juta anak mengalami kekurangan gizi. Mereka dipaksa menjadi bagian dari lost generation. Tingkat stres masyarakat pun sedemikian besar. Kriminalitas meningkat tajam hingga 400%. Angka kekerasan dalam rumah tangga dan konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian pun melonjak. Banyak perempuan akhirnya terjerumus dalam lembah pelacuran. Tentu masih banyak dampak buruk lainnya akibat penjajahan non-fisik yang masih mencengkeram negeri ini.

Semua itu masih diperparah oleh kualitas aparatur, pejabat dan politisi yang buruk. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan kepada publik oleh aparatur sedemikian buruk. Korupsi sedemikian mengakar; dari Sabang sampai Merauke; dari tingkat RT hingga pejabat tinggi negara, termasuk anggota DPR dari daerah hingga pusat.

Mewujudkan Makna dan Tujuan Kemerdekaan Hakiki

Kemerdekaan hakiki adalah terbebasnya manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan pada Tuhannya manusia (Allah SWT). Hal ini tidak bisa diwujudkan selama sistem/aturan yang digunakan adalah sistem/aturan buatan manusia, terutama yang bersumber dari ideologi Kapitalisme. Semua itu hanya bisa diwujudkan dengan penerapan sistem yang berasal dari Allah Yang Mahaadil, Pencipta manusia, alam dan seisinya sebagai wujud penghambaan kepada-Nya. Sistem itu tiada lain adalah sistem Islam.

Jenderal Rustum pernah bertanya kepada Ruba’i bin Amir, ”Apa yang mendorong kalian ke sini?”

Ruba’i bin Amir menjawab, ”Allah memerintahkan kami untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia ke penghambaan semata kepada Allah, Tuhan manusia; dari kesempitan dunia ke keluasannya; dan dari kezaliman agama-agama ke keadilan Islam.”

Inilah misi Islam mewujudkan kemerdekaan hakiki.

Allah Swt. juga menegaskan bahwa Islam dan syariahnya akan memberikan kehidupan. Allah Swt. berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian (QS al-Anfal [8]: 24).

Walhasil, sistem Islamlah yang akan memerdekakan manusia dari segala bentuk penindasan; menebarkan kebaikan, rahmat, dan hidayah; mewujudkan kesejahteraan dan kehidupan; merealisasikan keadilan, melenyapkan kezaliman yang membelenggu manusia; dan menyelamatkan manusia dari kegelapan sistem buatan manusia.

Sistem Islam yang baik ini juga akan mewadahi dan membentuk subyek (pelaku/pelaksana) yang baik. Subyek yang baik adalah yang bertakwa, senantiasa sadar diawasi oleh Allah Yang Mahatahu, senantiasa merindukan keridhaan Allah dan ideologis. Subyek yang demikian hanya bisa terwujud dalam sistem Islam, yaitu Khilafah Islamiyah.

Wahai Kaum Muslim:

Jelas yang diperlukan oleh negeri dan bangsa ini adalah sistem yang baik sekaligus subyek (pelaku/pelaksana) yang baik pula. Itulah sistem Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah, yang dijalankan oleh Muslim yang berkepribadian islami. Dengan itu kemerdekaan hakiki, termasuk kemandirian dan kesejahteraan, akan bisa terwujud dan dinikmati oleh semua; Muslim dan non-Muslim. Karena itu, mari kita merenungkan pertanyaan Allah SWT dalam firmannya:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

KOMENTAR:

Percepat keadilan untuk mengurangi anti-NKRI (Republika, 19/8/2008).

Ingat! Hanya jika syariah Islam diterapkan, keadilan akan tercipta.

ISLAM, Demokrasi, dan Modernisasi? (Tiga kata yang terpisah)

Tiga kata diatas menjadi tema sentral yang disampaikan oleh Presiden SBY tatkala memberikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Istana Negara, Jakarta. SBY (22 April 2005) mengatakan: “Islam mendorong kehidupan masyarakat yang demokratis dan modern yang ditandai oleh kemajuan iptek. Demokrasi dan kemodernan akan memberi ruang gerak yang semakin kondusif dengan diamalkannya ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat. Adalah tugas seluruh ummat Islam untuk menghapus citra Islam yang seolah-olah identik dengan keterbelakangan.”

Apa yang disampaikan oleh SBY diatas perlu dicermati lebih dalam lagi. Kenapa demikian? Sebab ada beberapa hal yang bias dan cenderung bertolak belakang dengan Islam itu sendiri. Pertama: Demokrasi. Demokrasi sangat bertentangan dengan hukum-hukum Islam, baik secara global (garis besar) maupun secara rinci. Kontradiksi demokrasi dengan Islam tampak dalam sumber kemunculannya, akidah yang melahirkannya, asas yang mendasarinya, serta dalam berbagai ide dan aturan yang dihasilkannya.

Demokrasi merupakan kata dan istilah Barat yang digunakan untuk menunjukkan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat dianggap sebagai penguasa mutlak dan pemilik kedaulatan. Rakyat berhak mengatur sendiri urusannya serta melaksanakan dan menjalankan sendiri kehendaknya. Rakyat tidak bertanggung jawab pada kekuasaan siapa pun selain kepada dirinya sendiri. Rakyat berhak membuat sendiri peraturan dan undang-undang—karena mereka adalah pemilik kedaulatan—melalui para wakil mereka yang mereka pilih. Rakyat berhak pula menerapkan peraturan dan undang-undang yang telah mereka buat itu melalui tangan para penguasa dan hakim yang mereka pilih. Keduanya mengambil-alih kekuasaan dari rakyat karena rakyat adalah sumber kekuasaan. Setiap individu rakyat, sebagaimana individu lainnya, berhak menyelenggarakan pemerintahan negara, mengangkat penguasa, serta membuat peraturan dan undang-undang.

Selanjutnya, agar rakyat dapat menjadi penguasa bagi dirinya sendiri serta dapat melaksanakan kedaulatan dan menjalankan kehendaknya sendiri secara sempurna—baik dalam pembuatan undang-undang, peraturan hidup, maupun dalam pemilihan penguasa—tanpa disertai tekanan atau paksaan, maka berbagai kebebasan yang bersifat umum atau universal merupakan prinsip yang harus diwujudkan dalam sistem demokrasi. Kebebasan umum ini berlaku bagi setiap individu rakyat. Dengan begitu, rakyat akan dapat mewujudkan kedaulatannya, sekaligus merealisaikan dan menjalankan kehendaknya sendiri sebebas-bebasnya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan individu yang bersifat umum ini tampak dalam empat aspek yaitu; (1) Kebebasan beragama, (2) Kebebasan berpendapat, (3) Kebebasan kepemilikan dan (4) Kebebasan berperilaku.

Demokrasi lahir dari akidah sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan, yang menjadi asas ideologi Kapitalisme. Akidah sekularisme merupakan jalan tengah yang tidak tegas. Akidah ini lahir karena pergolakan atau konflik yang terjadi di antara para raja dan kaisar di Eropa dan Rusia dengan para filosof dan pemikir. Saat itu, para raja dan kaisar telah memanfaatkan agama sebagai alat untuk mengeksploitasi, menzalimi, dan menghisap darah rakyat. Tindakan demikian lebih disebabkan karena adanya suatu anggapan bahwa raja dan kaisar adalah wakil Tuhan di muka bumi. Para raja dan kaisar lalu memanfaatkan para rohaniwan sebagai tunggangan untuk menzalimi rakyat. Akibatnya, berkobarlah pergolakan sengit antara para penguasa tersebut dengan rakyatnya sendiri. Pada saat itulah, para filosof dan pemikir bangkit. Sebagian dari mereka mengingkari keberadaan agama secara mutlak. Sebagian lagi mengakui keberadaan agama, tetapi memprasyaratkan adanya pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yang pada gilirannya melahirkan pemisahan agama dari negara dan pemerintahan.

Memang benar bahwa dalam Islam ada syura atau musyawarah. Dalam banyak nash al-Quran diperintahkan untuk melakukan musyawarah. Rasul pun banyak melakukan musyawarah dengan para sahabat untuk menyelesaikan permaslahan yang dihadapinya. Dalam demokrasi pun ada ’musyawarah’. Bukan berarti, ketika dalam Islam ada musyawarah lantas dikatakan Islam itu demokrasi. Ini adalah pendapat keliru. Sebab antara demokrasi dan Islam sangatlah berbeda. Baik dari sisi ideologi maupun turunan-turunannya. Walhasil, Islam tidak sama dengan demokrasi. Islam merupakan sistem yang berasal dari wahyu Allah SWT dengan kedaulatan ada ditangan hukum syariat, sedangkan demokrasi merupakan sistem buatan manusia yang berasal dari manusia dan kedaulatan ada di tangan manusia. Karenanya, dalam frame tersebut pernyataan SBY ”Demokrasi dan kemodernan akan memberi ruang gerak yang semakin kondusif dengan diamalkannya ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat” menunjukkan ajaran Islam yang diomaksud hanyalah yang bersifat individual. Sementara, persoalan publik diserahkan kepada hukum manusia. Itulah demokrasi. Nampaklah, sekulerisme akan makin dikokohkan.

Kedua: Modern. Kalau yang diharapkan adalah kemajuan iptek, Islam sangat mendorong sekali. Sebab Islam anti keterbelakangan dan kebodohan. Namun jika yang dimaksud akhirnya mengkiblat/membebek kepada kebudayaan barat ini (westernisasi) adalah sebuah kekeliruan. Sebab, saat ini banyak orang latah bahwa orang dikatakan ’modern’ jika berperilaku dan bersikap seperti orang barat. Sebaliknya, disebut kuno jika tidak mengadopsi /demokrasi dan HAM’ atau tidak bergaya hidup seperti orang barat yaitu hedonis, permisif, materialis dan bebas (liberal). Jika modern dimaknai sebagai pembaratan seperti ini maka Islam ’menolak’ modernisasi.

Namun, jika yang dimaksud modern sekali lagi adalah kemajuan teknologi, sains, sarana dan prasarana penunjang hidup maka Islam tidak menolak modernisasi. Bila dirunut dalam sejarah, justru Islamlah yang mengajari Barat yang sekarang dianggap sebagai kiblat modernisasi, ketika mereka tengah hidup di abad kegelapan, menemukan dasar-dasar kehidupan modern. Melalui pengembangan sains dan teknologi yang berkembang pesat di masa kejayaan Islam, peradaban Islam telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan Barat.

Islam melalui syariatnya bukan akan menghentikan modernisasi, melainkan meletakkan modernisasi agar tetap dalam kerangka pengabdian kepada Allah. Bila modernisasi diartikan sebagai pengembangan madaniah, yakni produk-produk teknologi yang bersifat material guna peningkatan mutu, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan dalam kehidupan manusia (baik dalam bidang komunikasi, transportasi, produksi, kesehatan, pendidikan, perumahan, makanan, pakaian dan sebagainya), Islam sama sekali tidak keberatan. Hal itu akan diteruskan, bahkan akan ditingkatan oleh Islam. Artinya, manusia boleh saja menggunakan semua perangkat hasil pengembangan sains dan teknologi. Hanya saja, pola kehidupannya baik dalam konteks kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat haruslah tetap dalam koridor syariat. Yang dikembangkan Islam bukanlah modernisasi yang memurukkan derajat manusia sebagaimana kini terlihat dalam kehidupan Barat, yang telah menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan yang dihalalkan-Nya.

Walhasil apa yang disampaikan oleh SBY tentang Islam, Demokrasi dan Modernisasi merupakan pencampuran haq dengan batil. Padahal, keduanya tidak boleh dan tidak dapat disatukan. Karenanya, hanya akan menuai kegagalan. Ingin berhasil? Jadikan syariat Islam sebagai solusi, terapkan sistem kekhalifahan, niscaya kita dapat meraih kemodernan yang beradab [LS].

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.